Selasa, 12 Juni 2012

Lasik dan Kelainan Refraksi

http://indahkeluargaku.blogspot.com/2012/06/lasik-dan-kelainan-refraksi.html



Lasik atau laser assisted in situ keratomileusis adalah salah satu metode penyembuhan penyakit pada mata, terutama yang disebabkan karena penyakit mata minus atau miopi/rabun jauh dan disebabkan karena mata silinder atau astigmatisma. Lasik bisa juga diartikan teknik pengobatan kelainan mata menggunakan operasi laser yang minim resiko.

Sebelum mengenal lebih jauh tentang lasik, ada baiknya perlu diketahui beberapa macam kelainan mata. Seperti diketahui, ada beberapa macam kelainan pada mata atau lebih dikenal dengan kelainan refraksi, yaitu:

  • Silindris.
Silindris atau astigmatisme adalah kelainan pada mata yang disebabkan panjang horisontal dan vertikal pada kornea mata tidak sama. Akibatnya,bayangan yang terbentuk menjadi buram ataupun tampak berbayang. Kelainan astigmatisme ini cenderung tidak bertambah bila menggunakan kacamata atau lensa kontak yang benar.

  • Minus/miopi.
Minus atau miopi adalah cacat mata rabun jauh, yang disebabkan kelengkungan kornea lebih pendek dan sumbu bola mata terlalu panjang. Akibatnya bayangan benda yang terbentuk, jatuh di depan retina mata. Kelainan mata minus ini cenderung bertambah jika pada masa pertumbuhan. Saat tinggi badan bertambah, minus akan bertambah karena sumbu bola mata ikut memanjang.

  • Plus/hipermetropi.
Plus atau hipermetropi atau rabun dekat adalah kelainan bola mata yang disebabkan bola mata yang pendek atau kelengkungan kornea yang kurang melengkung. Akibatnya bayangan benda yang terbentuk akan jatuh dibelakang retina.

Dari ketiga kelainan mata tersebut di atas, yang bisa menggunakan metode lasik sebagai penyembuhan mata adalah astigmatisme/silindris dan miopi/rabun jauh, sedangkan untuk rabun jauh dan strabismus, tidak bisa menggunakan metode lasik sebagai penyembuhannya.

Secara garis besar, metode lasik dapat diterapkan pada:

  • Mata miopi atau rabun jauh, dengan rentang minus antara 0.5 sampai minus 14.
  • Mata silindris atau astigmatisme, dengan rentang minus antara 0.5 sampai minus 5.
  • Kornea mata tidak terlalu tipis.
  • Tidak boleh ada robekan pada retina mata.
  • Kelenjar air mata tidak boleh kering.
  • Lensa kontak harus dilepas 2 minggu sebelum dilakukan lasik.
  • Hard lens harus harus dilepas 4 minggu sebelum lasik.
  • Kesiapan mental pasien.
Apabila terapi pengobatan lasik berhasil dilakukan, ada beberapa larangan yang harus dihindari pasca lasik. Beberapa larangan tersebut adalah:

  • Tidak boleh mengucek mata.
  • Tidak boleh berenang minimal satu bulan pasca lasik.
  • Tak disarankan mengemudi pada 24 jam pertama.
  • Tidak menggunakan make-up mata hingga seminggu pasca lasik.
  • Tidak melakukan olahraga angkat beban atau kontak fisik selama sebulan pasca lasik.
Beberapa hal yang mungkin terjadi apabila larangan pasca lasik dilanggar adalah:

  • Regresi.
Regresi adalah kecenderungan munculnya kembali kelainan refraksi setelah lasik. Biasanya muncul pada kelainan refraksi yang belum stabil.

  • Haze atau kornea keruh.
Haze terjadi akibat terbentuknya protein kolagen pada permukaan kornea setelah lasik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar